Tol Japek Layang Bikin Mual dan Pusing, Ini Pembelaan BPJT

Tol Japek Layang Bikin Mual dan Pusing, Ini Pembelaan BPJT

Jakarta - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated) atau Japek layang telah dibuka sejak akhir pekan lalu. Tol ini membentang sepanjang 36 km.

Namun, banyak yang mengaku kurang nyaman saat melalui tol ini lantaran kondisi jalan yang bergelombang. Gelombang yang akhirnya menimbulkan goncangan bahkan tak jarang membuat pengendara mual.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan tol Japek layang telah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan jalan. Lewat keterangan resminya, Danang bilang jaringan tol layang ini telah dirancang dengan spesifikasi yang telah ditentukan standarnya.

"Jalan Tol Japek II (elevated) telah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan jalan," kata Danang seperti dikutip Selasa (17/12/2019).

Tol Japek layang membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat dan melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek eksisting. Hal ini membuat konstruksinya dilakukan penyesuaian berupa peninggian elevasi struktur elevated dengan tetap memperhatikan kualitas pemenuhan ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku.

Dengan memperhatikan desain kecepatan rencana (design speed) 80 km/jam, maka desain alignment vertikal untuk peninggian elevasi struktur elevated memiliki kelandaian vertikal maksimal 3%. Hal ini disebut telah memenuhi ketentuan persyaratan kelandaian vertikal maksimum 4% untuk desain kecepatan 80 km/jam tersebut.

"Termasuk pemenuhan ketentuan jarak pandang henti kendaraan yaitu minimum 110 meter," kata Danang.

Masyarakat sendiri diminta supaya lebih bijak dalam membuat interpretasi foto jalan tol Jakarta Cikampek II (Elevated) dan tetap hati-hati dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas marka jalan dan batas kecepatan kendaraan.

 

Sumber : https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4825975/tol-japek-layang-bikin-mual-dan-pusing-ini-pembelaan-bpjt